Mahasiswa DPT Semester Ganjil 2015/2016: Mari Kita Merangkum Seluruh Materi Kuliah DPT
Tidak terasa, ujian semester sudah dekat. Sebelum melanjutkan menyampaikan materi kuliah bagian akhir, mari kita merangkum apa-apa yang sudah Anda pelajari selama ini mengenai Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Matakuliah ini menghantarkan Anda semua untuk memahami permasalahan perlindungan tanaman, kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut, mengenal berbagai kategori dan jenis organisme pengganggu tanaman, cara dan strategi perlindungan tanaman, perencanaan dan pelaksanaan program perlindungan tanaman, dan antisipasi permasalahan perlindungan tanaman ke depan. Untuk menghantarkan Anda semua memahami perlindungan tanaman, materi kuliah dibagi ke dalam sejumlah kegiatan perkuliahan yang masing-masing disampaikan oleh para dosen pengampu.
Pada era teknologi informasi dan komunikasi ini, kuliah perlindungan tanaman tidak selamanya dilakukan melalui tatap muka di kelas. Kuliah juga dapat disampaikan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, dengan memanfaatkan komputer, Internet, dan telepon seluler pintar yang kini dimiliki oleh hampir semua mahasiswa. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ini, selain bertujuan untuk menyajikan materi secara lebih komunikatif, sekaligus juga dimaksudkan untuk mendorong mahasiswa menguasai teknologi tersebut sebagai bagian dari soft skill yang akan sangat bermanfaat nanti pada saat menyusun skripsi dan lebih-lebih pada saat memasuki dunia kerja setelah menamatkan pendidikan. Sebelum mulai, pastikan Anda telah memiliki akun email dengan nama sebenarnya, bukan nama samaran. Pastikan juga bahwa Anda sudah bisa mengakses dan menggunakan Internet secara benar. Bila belum, silahkan klik menu Dukungan TI lalu baca dan pahami panduan yang disediakan.
Blog ini sebenarnya dibuat untuk semua mahasiswa yang mengambil matakuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman di setiap semester tanpa membedakan kelas. Informasi mengenai blog ini seharusnya disampaikan oleh dosen yang mengajar giliran pertama. Namun sepertinya tidak semua dosen yang mendapat giliran mengajar pertama menyampaikannya kepada mahasiswa, apalagi dosen yang mendapat giliran mengajar kedua. Meskipun demukian, mahasiswa era teknologi informasi dan komunikasi yang datang ke kampus benar-benar dengan niat untuk belajar pasti berusaha mencari materi kuliah dengan menggunakan Internet. Bila Anda mengetikkan "dasar-dasar perlindungan tanaman" (tanpa tanda petik) pada kotak penelusuran program aplikasi peramban, misalnya Chrome, Anda akan menemukan blog ini. Dari blog ini Anda dapat memperoleh banyak hal, mulai dari bahan ajar yang dapat diunduh secara gratis, referensi, panduan pelaksanaan kuliah, panduan identifikasi OPT, sampai pada contoh soal ujian. Silahkan jangan sungkan menjelajahi dengan mengklik setiap tautan yang disediakan, Anda akan memperoleh semua yang Anda butuhkan untuk mempelajari Dasar-dasar Perlindungan Tanaman.
Permasalahan perlindungan tanaman terjadi karena ketika petani melaksanakan kegiatan budidaya, terdapat mahluk hidup lain yang mencuri sebagian dari hasil yang diharapkan diperoleh petani. Seluruh mahluk hidup pencuri hasil tanaman tersebut secara bersama-sama oleh pemerintah disebut organisme pengganggu tumbuhan (lazim disingkat OPT), oleh kalangan ilmuwan disebut hama dalam arti luas. Organisme pengganggu tanaman terdiri atas golongan binatang (disebut hama dalam arti sempit), golongan patogen (penyebab penyakit), dan golongan tumbuhan (gulma pesaing tanaman). Setiap golongan OPT terdiri atas sejumlah golongan mahluk hidup sehingga untuk mempelajari OPT dengan baik, Anda perlu terlebih dahulu memahami organisme itu sebenarnya apa dan bagaimana organisme digolong-golongkannya. Dahulu mahasiswa pertanian harus belajar sistematika dan taksonomi, ilmu yang mempelajari penggolongan dan pemeringkatan golongan mahluk hidup, tetapi mahasiswa pertanian saat ini tidak diharuskan, mungkin karena dianggap sudah belajar hal itu ketika di pendidikan menengah.
Oleh karena itu jangan heran, banyak mahasiswa tidak mengerti apa itu nama ilmiah atau nama Latin mahluk hidup. Banyak mahasiswa yang tidak tahu bahwa yang mempunyai nama ilmiah adalah mahluk hidup, bukan bagian mahluk hidup, sesuatu yang dihasilkan oleh mahluk hidup, atau nama mahluk hidup yang digunakan sebagai keterangan. Ilalang mempunyai nama ilmiah Imperata cylindrica (L.) P. Beauv., tetapi daun ilalang tidak mempunyai nama ilmiah, demikian juga dengan atap ilalang. Dalam istilah pengendalian ilalang, kata ilalang digunakan sebagai keterangan terhadap kata pengendalian sehingga istilah pengendalian ilalang tidak mempunyai nama ilmiah. Dalam nama ilmiah, L. yang diletakkan dalam kurung merupakan singkatan dari Carl Linnaeus dan P. Beauv. singkatan dari Palisot de Beauvois, keduanya adalah orang yang memberikan nama ilmiah terhadap ilalang, bukan orang yang menemukan ilalang. Nama ilmiah terhadap satu jenis mahluk hidup tidak tetap selama-lamanya, melainkan dapat berubah seiring dengan perkembangan. Karena itu, ketika menggunakan nama ilmiah, jangan pernah menggunakan begitu saja nama ilmiah yang Anda peroleh dari buku, melainkan harus memeriksanya terlebih dahulu pada situs pemeriksaan nama ilmiah. Nama ilmiah tidak bisa digunakan secara asal-asalan, melainkan harus mengikuti aturan.
OPT golongan binatang atau hama dalam arti sempit terdiri atas berbagai golongan mahluk hidup, yang terpenting adalah serangga (1, 2, 3), tungau, moluska, dan nematoda yang semuanya tergolong avertebrata. Selain itu terdapat juga sejumlah vertebrata yang dapat menjadi hama, antara lain mamalia misalnya babi hutan dan aves misanya burung pipit. OPT golongan patogen terdiri atas jamur, bakteri, dan virus. Patogen menyerang tanaman sehingga tanaman menjadi sakit. Tanaman menjadi sakit karena serangan patogen menyebabkan tanaman mengalami perubahan fisiologis yang merugikan. Patogen merupakan mahluk hidup, sedangkan penyakit merupakan proses fisiologis tidak normal yang terjadi karena serangan patogen. Oleh karena itu, jangan mengikuti orang awam menggunakan istilah diserang penyakit karena penyakit tidak pernah menyerang tanaman, melainkan yang menyerang tanaman adalah patogen. OPT golongan tumbuhan, yang terdiri atas gulma dan tumbuhan parasitik, juga terdiri atas berbagai golongan tumbuhan sehingga untuk mempelajarinya memerlukan dasar-dasar klasifikasi dan taksonomi tumbuhan.
Mengingat OPT begitu beraneka-ragam jenisnya maka diperlukan cara untuk mengenali jenis-jenis OPT secara tepat. Upaya untuk mengenali jenis OPT secara tepat tersebut disebut identifikasi OPT. Pada awalnya, identifikasi OPT dilakukan berdasarkan ciri-ciri morfologis, tetapi kini juga dengan menggunakan ciri-ciri kimiawi dan ciri-ciri genetik. Berdasarkan ciri-ciri morfologis, kimiawi, atau genetik tersebut kemudian disusun langkah-langkah identifikasi yang lazim disebut kunci identifikasi. Kunci identifikasi dapat berupupa kunci dikotomi (dichotomous key), yaitu kunci berbentuk pohon bercabang dua-dua yang setiap percabangannya harus dipilih hanya satu cabang, atau kunci akses ganda (multi-access key), yaitu kunci dengan banyak pilihan yang dapat dipilih beberapa pilihan sekaligus. Contoh dan penggunaan kunci dikotomi: kunci dikotomi ordo serangga: dari Insect Identification.org, dari AES, dari Backyard Nature. Contoh dan penggunaan kunci multi-akses: kunci Lucid Java. Identifikasi merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum melakukan tindakan perlindungan tanaman.
Menurut Undang-undang No. 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman dan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, untuk mengatasi masalah perlindungan tanaman perlu dilakukan tindakan perlindungan tanaman yang mencakup pencegahan OPT untuk masuk dari luar, pengendalian OPT yang sudah terlanjur masuk dan menyebar, dan eradikasi OPT yang terlanjur masuk tetapi belum menyebar. Pencegahan masuknya OPT dari luar merupakan tugas instansi yang menangani karantina tumbuhan, sedangkan pengendalian dan eradikasi merupakan tugas petani dan pemerintah. Pengendalian OPT dilakukan dengan menggunakan cara mekanik, fisik, kimiawi, hayati, genetika, budidaya, dan cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, sedangkan eradikasi pada umumnya dengan cara fisik dan kimiawi.
Seiring dengan meningkatnya permasalahan lingkungan hidup setelah meningkatnya pengendalian secara kimiawi dengan menggunakan pestisida kimiawi, pemerintah kemudian menetapkan pengendalian hama terpadu, yang secara luas dikenal sebagai PHT, sebagai sistem perlindungan tanaman. Berdasarkan sistem PHT, pengendalian keputusan pengendalian OPT tertentu didasarkan atas pengamatan terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh jenis OPT tersebut dengan menggunakan satu atau lebih cara pengendalian dan hanya menggunakan pestisida kimiawi sebagai alternatif terakhir. Artinya, bukan berarti petani baru boleh menggunakan pestisida kimiawi setelah semua cara lainnya tidak berhasil, melainkan pestisida kimiawi boleh digunakan bila setelah ditimbang-timbang ternyata penggunaan cara-cara lainnya, baik sendiri-sendiri maupun setelah dikombinasikan, dikhawatirkan tidak akan berhasil.
PHT merupakan sistem perlindungan tanaman setelah OPT masuk ke suatu wilayah. Bagaimana dengan instansi karantina, misalnya, apakah harus menerapkan PHT? Berkaitan dengan hal ini perlu dibedakan OPT biasa dan OPT karantina. OPT karantina pada dasarnya merupakan OPT yang belum terdapat di suatu wilayah yang perlu dicegah masuk ke wilayah tersebut. Pencegahan masuk tersebut sebenarnya tidak hanya merupakan kewajiban instansi dan petugas karantina, melainkan merupakan tugas semua pihak. Upaya untuk melakukan kegiatan perlindungan tanaman sebelum suatu OPT masuk ke suatu wilayah, pada saat OPT tersebut melintas di perbatasan, dan setelah masuk ke suatu wilayah seharusnya dilakukan dalam suatu kesinambungan. Pendekatan perlindungan tanaman secara sinambung ketika sebelum masuk (pra-batas, pre-border), pada titik masuk (perbatasan, border), dan setelah masuk (pasca-batas, post-border) dikenal sebagai ketahanan hayati (biosecurity).
Untuk mengatasi masalah perlindungan tanaman, pemerintah seharusnya merencanakan program perlindungan tanaman bersama petani, baik dalam keadaan ada maupun tidak ada permasalahan. Untuk itu, perlu dilakukan analisis masalah, analisis tujuan, dan analisis pemangku kepentingan. Setiap petani menghadapi berbagai masalah dan masalah perlindungan tanaman hanyalah sebagian dari seluruh masalah yang dihadapi. Permasalahannya adalah apakah masalah perlindungan tanaman merupakan masalah utama atau bukan. Bila masalah perlindungan tanaman merupakan masalah utama maka kemudian perlu ditentukan apakah sebenarnya tujuan dari kegiatan perlindungan tanaman yang akan dilakukan, misalnya apakah untuk mengamankan cadangan pangan ataukah untuk memaksimalkan keuntungan usahatani. Bila tujuan sudah ditetapkan maka selanjutnya perlu diidentifikasi para pemangku kepentingan yang terlibat, misalnya bagaimana keterlibatan petani lain, aparat pemerintah, dunia usaha, dan sebagainya. Setelah masalah utama, tujuan, dan pemangku kepentingan jelas maka langkah selanjutnya adalah menyusun matriks kerangka logis penyusunan program perlindungan tanaman untuk dilaksanakan bersama-sama.
Ilmu dan teknologi perlindungan tanaman telah semakin maju dan canggih. Namun tidak berarti bahwa masalah perlindungan tanaman akan dapat dengan sendirinya diatasi. Bukan tidak mungkin, ke depan, permasalahan perlindungan tanaman juga akan semakin kompleks. Misalnya globalisasi yang menyebabkan perpindahan orang dan barang berlangsung dengan semakin masal dan cepat juga akan memudahkan perpindahan OPT dari satu belahan dunia ke belahan dunia lainnya. Perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global juga akan menjadikan permasalahan perlindungan tanaman semakin rumit. Ilmu dan teknologi memang penting, tetapi pada akhirnya manusialah yang menentukan sejauh mana permaslaahan perlindungan tanaman akan dapat diatasi. Bukan pula hanya petani, tetapi kita semua, seluruh pemangku kepentingan pertanian: petani, pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan yang lainnya. Ke depan, perlindungan tanaman menghadapi tantangan dan sekaligus peluang.
Dan Anda, para mahasiswa, perlu menyiapkan diri menghadapi tantangan dan peluang tersebut dengan belajar. Bukan hanya belajar mengenai ilmu dan teknologi perlindungan tanaman, tetapi mempelajari cara mengakses, mengolah, dan mengakses informasi mengenai ilmu dan teknologi perlindungan tanaman dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itulah maka blog matakuliah ini dibuat: mempelajari perlindungan tanaman dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Versi awal tulisan ini ditayangkan lengkap pada 7 Desember 2015 pukul 20.10 WITA. Sebelum menyampaikan komentar, silahkan terlebih dahulu mendaftar dengan mengklik Sign in pada gadget Join this site pada bilah kanan blog dan mengisi formulir pendaftaran. Jangan lupa mengklik tautan (link) yang disediakan untuk memperoleh informasi lebih lengkap sebelum menyampaikan komentar. Anda wajib menyampaikan komentar untuk menunjukkan bahwa Anda telah mengikuti kuliah secara online. Silahkan terus ikuti blog ini dan sampaikan komentar Anda terhadap tulisan-tulisan selanjutnya.
Pada era teknologi informasi dan komunikasi ini, kuliah perlindungan tanaman tidak selamanya dilakukan melalui tatap muka di kelas. Kuliah juga dapat disampaikan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, dengan memanfaatkan komputer, Internet, dan telepon seluler pintar yang kini dimiliki oleh hampir semua mahasiswa. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ini, selain bertujuan untuk menyajikan materi secara lebih komunikatif, sekaligus juga dimaksudkan untuk mendorong mahasiswa menguasai teknologi tersebut sebagai bagian dari soft skill yang akan sangat bermanfaat nanti pada saat menyusun skripsi dan lebih-lebih pada saat memasuki dunia kerja setelah menamatkan pendidikan. Sebelum mulai, pastikan Anda telah memiliki akun email dengan nama sebenarnya, bukan nama samaran. Pastikan juga bahwa Anda sudah bisa mengakses dan menggunakan Internet secara benar. Bila belum, silahkan klik menu Dukungan TI lalu baca dan pahami panduan yang disediakan.
Blog ini sebenarnya dibuat untuk semua mahasiswa yang mengambil matakuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman di setiap semester tanpa membedakan kelas. Informasi mengenai blog ini seharusnya disampaikan oleh dosen yang mengajar giliran pertama. Namun sepertinya tidak semua dosen yang mendapat giliran mengajar pertama menyampaikannya kepada mahasiswa, apalagi dosen yang mendapat giliran mengajar kedua. Meskipun demukian, mahasiswa era teknologi informasi dan komunikasi yang datang ke kampus benar-benar dengan niat untuk belajar pasti berusaha mencari materi kuliah dengan menggunakan Internet. Bila Anda mengetikkan "dasar-dasar perlindungan tanaman" (tanpa tanda petik) pada kotak penelusuran program aplikasi peramban, misalnya Chrome, Anda akan menemukan blog ini. Dari blog ini Anda dapat memperoleh banyak hal, mulai dari bahan ajar yang dapat diunduh secara gratis, referensi, panduan pelaksanaan kuliah, panduan identifikasi OPT, sampai pada contoh soal ujian. Silahkan jangan sungkan menjelajahi dengan mengklik setiap tautan yang disediakan, Anda akan memperoleh semua yang Anda butuhkan untuk mempelajari Dasar-dasar Perlindungan Tanaman.
Permasalahan perlindungan tanaman terjadi karena ketika petani melaksanakan kegiatan budidaya, terdapat mahluk hidup lain yang mencuri sebagian dari hasil yang diharapkan diperoleh petani. Seluruh mahluk hidup pencuri hasil tanaman tersebut secara bersama-sama oleh pemerintah disebut organisme pengganggu tumbuhan (lazim disingkat OPT), oleh kalangan ilmuwan disebut hama dalam arti luas. Organisme pengganggu tanaman terdiri atas golongan binatang (disebut hama dalam arti sempit), golongan patogen (penyebab penyakit), dan golongan tumbuhan (gulma pesaing tanaman). Setiap golongan OPT terdiri atas sejumlah golongan mahluk hidup sehingga untuk mempelajari OPT dengan baik, Anda perlu terlebih dahulu memahami organisme itu sebenarnya apa dan bagaimana organisme digolong-golongkannya. Dahulu mahasiswa pertanian harus belajar sistematika dan taksonomi, ilmu yang mempelajari penggolongan dan pemeringkatan golongan mahluk hidup, tetapi mahasiswa pertanian saat ini tidak diharuskan, mungkin karena dianggap sudah belajar hal itu ketika di pendidikan menengah.
Oleh karena itu jangan heran, banyak mahasiswa tidak mengerti apa itu nama ilmiah atau nama Latin mahluk hidup. Banyak mahasiswa yang tidak tahu bahwa yang mempunyai nama ilmiah adalah mahluk hidup, bukan bagian mahluk hidup, sesuatu yang dihasilkan oleh mahluk hidup, atau nama mahluk hidup yang digunakan sebagai keterangan. Ilalang mempunyai nama ilmiah Imperata cylindrica (L.) P. Beauv., tetapi daun ilalang tidak mempunyai nama ilmiah, demikian juga dengan atap ilalang. Dalam istilah pengendalian ilalang, kata ilalang digunakan sebagai keterangan terhadap kata pengendalian sehingga istilah pengendalian ilalang tidak mempunyai nama ilmiah. Dalam nama ilmiah, L. yang diletakkan dalam kurung merupakan singkatan dari Carl Linnaeus dan P. Beauv. singkatan dari Palisot de Beauvois, keduanya adalah orang yang memberikan nama ilmiah terhadap ilalang, bukan orang yang menemukan ilalang. Nama ilmiah terhadap satu jenis mahluk hidup tidak tetap selama-lamanya, melainkan dapat berubah seiring dengan perkembangan. Karena itu, ketika menggunakan nama ilmiah, jangan pernah menggunakan begitu saja nama ilmiah yang Anda peroleh dari buku, melainkan harus memeriksanya terlebih dahulu pada situs pemeriksaan nama ilmiah. Nama ilmiah tidak bisa digunakan secara asal-asalan, melainkan harus mengikuti aturan.
OPT golongan binatang atau hama dalam arti sempit terdiri atas berbagai golongan mahluk hidup, yang terpenting adalah serangga (1, 2, 3), tungau, moluska, dan nematoda yang semuanya tergolong avertebrata. Selain itu terdapat juga sejumlah vertebrata yang dapat menjadi hama, antara lain mamalia misalnya babi hutan dan aves misanya burung pipit. OPT golongan patogen terdiri atas jamur, bakteri, dan virus. Patogen menyerang tanaman sehingga tanaman menjadi sakit. Tanaman menjadi sakit karena serangan patogen menyebabkan tanaman mengalami perubahan fisiologis yang merugikan. Patogen merupakan mahluk hidup, sedangkan penyakit merupakan proses fisiologis tidak normal yang terjadi karena serangan patogen. Oleh karena itu, jangan mengikuti orang awam menggunakan istilah diserang penyakit karena penyakit tidak pernah menyerang tanaman, melainkan yang menyerang tanaman adalah patogen. OPT golongan tumbuhan, yang terdiri atas gulma dan tumbuhan parasitik, juga terdiri atas berbagai golongan tumbuhan sehingga untuk mempelajarinya memerlukan dasar-dasar klasifikasi dan taksonomi tumbuhan.
Mengingat OPT begitu beraneka-ragam jenisnya maka diperlukan cara untuk mengenali jenis-jenis OPT secara tepat. Upaya untuk mengenali jenis OPT secara tepat tersebut disebut identifikasi OPT. Pada awalnya, identifikasi OPT dilakukan berdasarkan ciri-ciri morfologis, tetapi kini juga dengan menggunakan ciri-ciri kimiawi dan ciri-ciri genetik. Berdasarkan ciri-ciri morfologis, kimiawi, atau genetik tersebut kemudian disusun langkah-langkah identifikasi yang lazim disebut kunci identifikasi. Kunci identifikasi dapat berupupa kunci dikotomi (dichotomous key), yaitu kunci berbentuk pohon bercabang dua-dua yang setiap percabangannya harus dipilih hanya satu cabang, atau kunci akses ganda (multi-access key), yaitu kunci dengan banyak pilihan yang dapat dipilih beberapa pilihan sekaligus. Contoh dan penggunaan kunci dikotomi: kunci dikotomi ordo serangga: dari Insect Identification.org, dari AES, dari Backyard Nature. Contoh dan penggunaan kunci multi-akses: kunci Lucid Java. Identifikasi merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum melakukan tindakan perlindungan tanaman.
Menurut Undang-undang No. 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman dan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, untuk mengatasi masalah perlindungan tanaman perlu dilakukan tindakan perlindungan tanaman yang mencakup pencegahan OPT untuk masuk dari luar, pengendalian OPT yang sudah terlanjur masuk dan menyebar, dan eradikasi OPT yang terlanjur masuk tetapi belum menyebar. Pencegahan masuknya OPT dari luar merupakan tugas instansi yang menangani karantina tumbuhan, sedangkan pengendalian dan eradikasi merupakan tugas petani dan pemerintah. Pengendalian OPT dilakukan dengan menggunakan cara mekanik, fisik, kimiawi, hayati, genetika, budidaya, dan cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, sedangkan eradikasi pada umumnya dengan cara fisik dan kimiawi.
Seiring dengan meningkatnya permasalahan lingkungan hidup setelah meningkatnya pengendalian secara kimiawi dengan menggunakan pestisida kimiawi, pemerintah kemudian menetapkan pengendalian hama terpadu, yang secara luas dikenal sebagai PHT, sebagai sistem perlindungan tanaman. Berdasarkan sistem PHT, pengendalian keputusan pengendalian OPT tertentu didasarkan atas pengamatan terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh jenis OPT tersebut dengan menggunakan satu atau lebih cara pengendalian dan hanya menggunakan pestisida kimiawi sebagai alternatif terakhir. Artinya, bukan berarti petani baru boleh menggunakan pestisida kimiawi setelah semua cara lainnya tidak berhasil, melainkan pestisida kimiawi boleh digunakan bila setelah ditimbang-timbang ternyata penggunaan cara-cara lainnya, baik sendiri-sendiri maupun setelah dikombinasikan, dikhawatirkan tidak akan berhasil.
PHT merupakan sistem perlindungan tanaman setelah OPT masuk ke suatu wilayah. Bagaimana dengan instansi karantina, misalnya, apakah harus menerapkan PHT? Berkaitan dengan hal ini perlu dibedakan OPT biasa dan OPT karantina. OPT karantina pada dasarnya merupakan OPT yang belum terdapat di suatu wilayah yang perlu dicegah masuk ke wilayah tersebut. Pencegahan masuk tersebut sebenarnya tidak hanya merupakan kewajiban instansi dan petugas karantina, melainkan merupakan tugas semua pihak. Upaya untuk melakukan kegiatan perlindungan tanaman sebelum suatu OPT masuk ke suatu wilayah, pada saat OPT tersebut melintas di perbatasan, dan setelah masuk ke suatu wilayah seharusnya dilakukan dalam suatu kesinambungan. Pendekatan perlindungan tanaman secara sinambung ketika sebelum masuk (pra-batas, pre-border), pada titik masuk (perbatasan, border), dan setelah masuk (pasca-batas, post-border) dikenal sebagai ketahanan hayati (biosecurity).
Untuk mengatasi masalah perlindungan tanaman, pemerintah seharusnya merencanakan program perlindungan tanaman bersama petani, baik dalam keadaan ada maupun tidak ada permasalahan. Untuk itu, perlu dilakukan analisis masalah, analisis tujuan, dan analisis pemangku kepentingan. Setiap petani menghadapi berbagai masalah dan masalah perlindungan tanaman hanyalah sebagian dari seluruh masalah yang dihadapi. Permasalahannya adalah apakah masalah perlindungan tanaman merupakan masalah utama atau bukan. Bila masalah perlindungan tanaman merupakan masalah utama maka kemudian perlu ditentukan apakah sebenarnya tujuan dari kegiatan perlindungan tanaman yang akan dilakukan, misalnya apakah untuk mengamankan cadangan pangan ataukah untuk memaksimalkan keuntungan usahatani. Bila tujuan sudah ditetapkan maka selanjutnya perlu diidentifikasi para pemangku kepentingan yang terlibat, misalnya bagaimana keterlibatan petani lain, aparat pemerintah, dunia usaha, dan sebagainya. Setelah masalah utama, tujuan, dan pemangku kepentingan jelas maka langkah selanjutnya adalah menyusun matriks kerangka logis penyusunan program perlindungan tanaman untuk dilaksanakan bersama-sama.
Ilmu dan teknologi perlindungan tanaman telah semakin maju dan canggih. Namun tidak berarti bahwa masalah perlindungan tanaman akan dapat dengan sendirinya diatasi. Bukan tidak mungkin, ke depan, permasalahan perlindungan tanaman juga akan semakin kompleks. Misalnya globalisasi yang menyebabkan perpindahan orang dan barang berlangsung dengan semakin masal dan cepat juga akan memudahkan perpindahan OPT dari satu belahan dunia ke belahan dunia lainnya. Perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global juga akan menjadikan permasalahan perlindungan tanaman semakin rumit. Ilmu dan teknologi memang penting, tetapi pada akhirnya manusialah yang menentukan sejauh mana permaslaahan perlindungan tanaman akan dapat diatasi. Bukan pula hanya petani, tetapi kita semua, seluruh pemangku kepentingan pertanian: petani, pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan yang lainnya. Ke depan, perlindungan tanaman menghadapi tantangan dan sekaligus peluang.
Dan Anda, para mahasiswa, perlu menyiapkan diri menghadapi tantangan dan peluang tersebut dengan belajar. Bukan hanya belajar mengenai ilmu dan teknologi perlindungan tanaman, tetapi mempelajari cara mengakses, mengolah, dan mengakses informasi mengenai ilmu dan teknologi perlindungan tanaman dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itulah maka blog matakuliah ini dibuat: mempelajari perlindungan tanaman dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Versi awal tulisan ini ditayangkan lengkap pada 7 Desember 2015 pukul 20.10 WITA. Sebelum menyampaikan komentar, silahkan terlebih dahulu mendaftar dengan mengklik Sign in pada gadget Join this site pada bilah kanan blog dan mengisi formulir pendaftaran. Jangan lupa mengklik tautan (link) yang disediakan untuk memperoleh informasi lebih lengkap sebelum menyampaikan komentar. Anda wajib menyampaikan komentar untuk menunjukkan bahwa Anda telah mengikuti kuliah secara online. Silahkan terus ikuti blog ini dan sampaikan komentar Anda terhadap tulisan-tulisan selanjutnya.
No comments