1.1. Permasalahan dan Pengertian Perlindungan Tanaman
Manusia memerlukan tanaman untuk memenuhi berbagai kebutuhannya, tetapi pada tempat dan waktu yang bersamaan berbagai jenis organisme lain juga memerlukan tanaman untuk tujuan yang sama. Hal ini menyebabkan manusia menjadi merasa dirugikan dan oleh karena itu perlu melakukan berbagai upaya agar tanamannya tidak diganggu, dirusak, atau bahkan dimatikan oleh organisme lain. Tanaman, sebagaimana juga organisme lain yang mengganggu kehidupan, merusak, dan/atau menyebabkan kematiannya, dan juga manusia sendiri, merupakan bagian dari ekosistem (ecosystem) yang saling berkaitan dengan berbagai jenis organisme lain melalui jejaring makanan (food web). Upaya perlindungan tanaman yang ditujukan terhadap jenis-jenis organisme yang merusak, mengganggu kehidupan, dan/atau mematikan tanaman pada akhirnya bukan hanya berdampak pada organisme tersebut, tetapi juga organisme lain yang justeru bermanfaat, dan bahkan juga terhadap manusia sendiri.
Kebutuhan manusia akan hasil tanaman akan terus meningkat seiring dengan terus semakin meningkatnya jumlah penduduk dunia. Menurut Departemen Urusan Ekonomi dan Penduduk PBB (1999), penduduk dunia diperkirakan akan terus meningkat menjadi 8.011.533.000 jiwa pada 2025 dan 9.149.984.000 jiwa pada 2050. Penduduk yang terus meningkat, disertai dengan perubahan pola konsumsi penduduk negara-negara maju ke arah bahan pangan yang lebih berkualitas dan kebutuhan biji-bijian sebagai bahan pakan untuk memenuhi kebutuhan pangan berkualitas tersebut, akan menyebabkan kebutuhan bahan pangan terus meningkat lebih dari dua kali dari yang dibutuhkan saat ini. Sekalipun tanpa gangguan, kerusakan, dan kematian tanaman yang disebabkan oleh organisme lain, kebutuhan bahan pangan tersebut sulit dapat dipenuhi karena berbagai faktor, di antaranya keterbatasan lahan, konversi lahan pertanian, kesulitan memperoleh air irigasi, dan sebagainya, dan bahkan konversi bahan pangan menjadi bahan bakar hayati (biofuel) sebagaimana yang dilakukan di negara-negara maju. Upaya untuk mencukupi kebutuhan pangan tersebut akan menjadi semakin sulit mengingat berbagai jenis organisme lain menyebabkan produksi tanaman pangan yang benar-benar dapat dicapai akan senantiasa lebih rendah daripada yang seharusnya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk melindungi tanaman dari gangguan, kerusakan, maupun kematian yang disebabkan oleh organisme lain yang terdiri atas golongan binatang, patogen, dan gulma. Meskipun demikian, produksi yang benar-benar dapat dicapai tetap saja lebih rendah daripada produksi yang seharusnya. Kehilangan hasil (yield loss), yaitu perbedaan antara produksi yang benar-benar dapat dicapai dengan produksi yang seharusnya, tetap saja besar. Untuk tanaman pangan, kehilangan hasil potensial, yaitu perbedaan produksi antara yang berhasil dicapai dibandingkan dengan produksi yang seharusnya, mencapai 67,4%, sedangkan kehasilan hasil aktual, yaitu perbedaan produksi antara yang berhasil dicapai dengan berbagai upaya perlindungan tanaman dibandingkan dengan produksi yang seharusnya, masih tetap tinggi, yaitu sebesar 32,1%. Tanpa upaya perlindungan tanaman, kehilangan hasil tertinggi disebabkan oleh tumbuhan lain yang tumbuh bersaing dengan tanaman (31,8%), sedangkan dengan perlindungan tanaman, kehilangan hasil tertinggi disebabkan oleh virus (10,1%). Dengan kata lain, perlindungan tanaman paling berhasil mengurangi kehilangan hasil potensial yang disebabkan oleh berbagai jenis tumbuhan lain yang tumbuh bersaing dengan tanaman.
Uraian suram di atas mencakup hanya tanaman pangan, belum kelompok tanaman lain seperti tanaman hortikultura dan tanaman perkebunan yang diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia lainnya di luar kebutuhan pangan. Kehilangan hasil pada berbagai kelompk tanaman lain tersebut juga tidak jauh berbeda, bahkan mungkin lebih besar. Kehilangan hasil besar yang disebabkan oleh organisme yang merusak, mengganggu kehidupan, dan/atau mematikan tanaman dapat terjadi karena berbagai faktor yang berkaitan dengan budidaya tanaman sendiri, dengan organisme perusak, pengganggu kehidupan, dan/atau penyebab kematian tanaman, maupun dengan upaya perlindungan tanaman yang perlu dilakukan. Budidaya tanaman sendiri masih dilakukan secara ekstensif dan manual di negara-negara sedang berkembang sampai secara sangat intensif dan mekanis di negara-negara maju. Budidaya tanaman yang padat teknologi di negara-negara maju, bukan hanya dapat lebih bisa membuat kondisi lingkungan menjadi lebih sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman, tetapi juga lebih bisa mengurangi gangguan, kerusakan, maupun kematian tanaman yang disebabkan oleh berbagai organisme lain, daripada budidaya padat tenaga kerja di negara-negara sedang berkembang. Kemampuan negara-negara maju untuk melakukan hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah yang memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan perlindungan tanaman, baik melalui kebijakan yang dibuat maupun melalui dukungan terhadap penelitian dan pengembangan teknologi perlindungan tanaman.
Faktor yang juga menjadikan permasalahan perlindungan tanaman menjadi kompleks adalah kenyataan bahwa organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, dan/atau merusakan tanaman terdiri atas berbagai jenis yang kemampuannya untuk menyebabkan kehilangan hasil sangat beragam. Jenis organisme yang sangat banyak dan beragam tersebut mencakup golongan binatang, janur dan bakteria, virus, dan tumbuhan pesaing tanaman. Jenis-jenis organisme organisme perusak, pengganggu kehidupan, dan/atau penyebab kematian tanaman dari golongan binatang (animal) lazim disebut hama (pests), dari golongan jamur (fungi), bakteri (bacteria), dan virus (virus) disebut patogen (pathogens), dan dari golongan tumbuhan (plant) pesaing tanaman disebut gulma (weeds). Binatang hama, patogen, dan gulma secara keseluruhan juga disebut hama, dalam hal ini hama dalam arti luas (pests sensu lato), sedangkan hama golongan binatang atau binatang hama merupakan hama dalam arti sempit (pests sensu stricto). Khusus di Indonesia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hama dalam arti luas sekarang disebut Organisme Pengganggu Tumbuhan atau lazim disingkat OPT, yang didefinisikan sebagai:
Berbagai jenis binatang, jamur, bakteria, dan virus, maupun tumbuhan memperoleh status sebagai OPT melalui berbagai cara untuk menyebabkan kehilangan hasil:
Untuk melindungi tanaman dari gangguan berbagai jenis OPT, petani perlu melakukan perlindungan tanaman. Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, perlindungan tanaman merupakan "segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan". Perlindungan tanaman tersebut, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, "... dilaksanakan melalui kegiatan berupa (a) pencegahaan masuknya OPT ... atau tersebarnya ke area lain ... (b) pengendalian OPT, (c) eradikasi OPT". Sebagaimana juga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, “Pelaksanaan perlindungan tanaman ... menjadi tanggung jawab masyarakat dan Pemerintah.” Karena merupakan kewajiban maka petani perlu melaksanakan perlindungan tanaman. Akan tetapi, bagaimana dapat melaksanakan perlindungan tanaman bila tidak menyadari bahwa OPT dapat menimbulkan kehilangan hasil sedemikian besar. Kalaupun menyadari, bagaimana dapat melaksanakan perlindungan tanaman kalau tidak tahu perlindungan tanaman harus diprioritaskan terhadap OPT yang mana. Meskipun mengetahui perlindungan tanaman harus dilakukan OPT yang mana, petani sering tidak melaksanakannya karena mengalami kesulitan biaya. Pemerintah memang membantu melaksanakan perlindungan tanaman, tetapi menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, hal itu baru bisa dilakukan “apabila terjadi eksplosi.”
Uraian di atas menunjukkan bahwa kerumitan permasalahan perlindungan tanaman terjadi bukan semata-mata karena banyaknya jenis organisme yang berpotensi menjadi OPT, tetapi juga karena banyaknya kepentingan manusia yang diharapkan dapat dipenuhi dari tanaman. Dalam melindungi tanaman dari OPT guna mewujudkan kepentingan yang diharapkannya dari tanaman, manusia justru melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan permasalahan baru. Intensifikasi pertanian sebagai bagian dari Revolusi Hijau pada awalnya memang seakan-akan dapat mengatasi permasalahan, tetapi pada akhirnya justru menimbulkan masalah baru. Pembudidayaan satu jenis tanaman dalam areal yang luas secara monokultur dan terus menerus, yang disertai dengan pemupukan dalam dosis tinggi dan penggunaan pestisida yang pada mulanya dipandang sebagai ‘obat’ untuk melindungi tanaman, ternyata kemudian justru menimbulkan eksplosi OPT.
Eksplosi (explosion), yang juga lazim disebut ledakan (outbreak), tersebut terjadi karena budidaya monokultur secara terus menerus dengan pemupukan dosis tinggi menguntungkan pertumbuhan populasi OPT, sedangkan penggunaan pestisida secara sembarangan dapat menyebabkan OPT menjadi resisten, yaitu menjadi tahan terhadap herbisida dengan bahan aktif tertentu. Penggunaan pestisida, yang sesungguhnya bukan obat melainkan racun, selain membunuh OPT sasaran, juga dapat membunuh berbagai organisme bermanfaat, termasuk organisme yang menjadi musuh alami (natural enemies) bagi OPT sasaran. Sebagaimana dengan manusia yang menghadapi OPT sebagai musuh, dalam ekosistem alami OPT menghadapi berbagai organisme lain sebagai musuh. Hal ini terjadi karena dalam ekosistem, berbagai jenis organisme berinteraksi dalam proses makan memakan yang disebut jejaring makanan. OPT merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tanaman, sementara berbagai organisme lain juga melakukan hal yang sama terhadap OPT. Namun dalam ekosistem pertanian, yang juga lazim disebut agroekosistem, penggunaan herbisida menyebabkan sebagian besar musuh alami mati sehingga OPT dapat berkembang biak dengan cepat karena tidak ada yang memakannya sebagaimana yang terjadi pada ekosistem alami.
Kerumitan permasalahan perlindungan tanaman sebenarnya belum selesai sampai di sini. Berbagai permasalahan lain akan diuraikan lebih lanjut pada tulisan-tulisan selanjutnya. Namun sebelum mengakhiri tulisan ini, perlu dipahami bahwa kerusakan, gangguan kehidupan, atau kematian yang disebabkan oleh OPT terhadap tanaman dapat terjadi setiap saat, mulai sejak benih ditugal sampai dengan ketika hasil panen telah disimpan. Kerusakan, gangguan kehidupan, dan/atau kematian tanaman yang terjadi menjelang panen, atau lebih-lebih lagi ketika hasil sudah disimpan, akan menyebabkan semua biaya produksi, pengangkutan, dan penyimpanan menjadi sia-sia. Hal ini berbeda dengan produksi rendah yang terjadi karena petani lalai mengolah tanah, mengairi, atau memupuk, yang karena tidak dilakukan maka petani tidak perlu mengeluarkan biaya. Dalam hal terjadi eksplosi OPT, bukan hanya produksi menjadi rendah atau bahkan benar-benar gagal, tetapi semua biaya produksi yang telah dikeluarkan untuk mengolah tanah, membeli benih, melakukan pengairan, memupuk, dan sebagainya, akan hilang sia-sia. Bila petani memperoleh biaya tersebut dari meminjam, dari orang lain atau dari bank, maka pinjaman tetap harus dilunasi. Dalam hal petani tidak mengolah tanah dengan semestinya, tidak mengairi, atau tidak memupuk, petani tidak perlu mengembalikan apa-apa kepada siapapun.
Softskill
Bagikan tulisan ini melalui Google +, Facebook, atau Twitter dengan mengklik ikon berbagi yang terdapat di bagian bawah tulisan. Kemudian berikan komentar dengan menggunakan alamat email yang menggunakan nama sebenarnya, dengan cara mengetikkan dalam kotak Masukkan komentar Anda... mengenai apa yang dapat dipahami dari tulisan di atas dan ajukan pertanyaan mengenai hal-hal yang belum dipahami dan kemudian mengklik tombol Publikasikan. Sampaikan komentar dan pertanyaan maksimum sebanyak 150 kata selambat-lambatnya pada 2 Maret 2018.
Kebutuhan manusia akan hasil tanaman akan terus meningkat seiring dengan terus semakin meningkatnya jumlah penduduk dunia. Menurut Departemen Urusan Ekonomi dan Penduduk PBB (1999), penduduk dunia diperkirakan akan terus meningkat menjadi 8.011.533.000 jiwa pada 2025 dan 9.149.984.000 jiwa pada 2050. Penduduk yang terus meningkat, disertai dengan perubahan pola konsumsi penduduk negara-negara maju ke arah bahan pangan yang lebih berkualitas dan kebutuhan biji-bijian sebagai bahan pakan untuk memenuhi kebutuhan pangan berkualitas tersebut, akan menyebabkan kebutuhan bahan pangan terus meningkat lebih dari dua kali dari yang dibutuhkan saat ini. Sekalipun tanpa gangguan, kerusakan, dan kematian tanaman yang disebabkan oleh organisme lain, kebutuhan bahan pangan tersebut sulit dapat dipenuhi karena berbagai faktor, di antaranya keterbatasan lahan, konversi lahan pertanian, kesulitan memperoleh air irigasi, dan sebagainya, dan bahkan konversi bahan pangan menjadi bahan bakar hayati (biofuel) sebagaimana yang dilakukan di negara-negara maju. Upaya untuk mencukupi kebutuhan pangan tersebut akan menjadi semakin sulit mengingat berbagai jenis organisme lain menyebabkan produksi tanaman pangan yang benar-benar dapat dicapai akan senantiasa lebih rendah daripada yang seharusnya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk melindungi tanaman dari gangguan, kerusakan, maupun kematian yang disebabkan oleh organisme lain yang terdiri atas golongan binatang, patogen, dan gulma. Meskipun demikian, produksi yang benar-benar dapat dicapai tetap saja lebih rendah daripada produksi yang seharusnya. Kehilangan hasil (yield loss), yaitu perbedaan antara produksi yang benar-benar dapat dicapai dengan produksi yang seharusnya, tetap saja besar. Untuk tanaman pangan, kehilangan hasil potensial, yaitu perbedaan produksi antara yang berhasil dicapai dibandingkan dengan produksi yang seharusnya, mencapai 67,4%, sedangkan kehasilan hasil aktual, yaitu perbedaan produksi antara yang berhasil dicapai dengan berbagai upaya perlindungan tanaman dibandingkan dengan produksi yang seharusnya, masih tetap tinggi, yaitu sebesar 32,1%. Tanpa upaya perlindungan tanaman, kehilangan hasil tertinggi disebabkan oleh tumbuhan lain yang tumbuh bersaing dengan tanaman (31,8%), sedangkan dengan perlindungan tanaman, kehilangan hasil tertinggi disebabkan oleh virus (10,1%). Dengan kata lain, perlindungan tanaman paling berhasil mengurangi kehilangan hasil potensial yang disebabkan oleh berbagai jenis tumbuhan lain yang tumbuh bersaing dengan tanaman.
Uraian suram di atas mencakup hanya tanaman pangan, belum kelompok tanaman lain seperti tanaman hortikultura dan tanaman perkebunan yang diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia lainnya di luar kebutuhan pangan. Kehilangan hasil pada berbagai kelompk tanaman lain tersebut juga tidak jauh berbeda, bahkan mungkin lebih besar. Kehilangan hasil besar yang disebabkan oleh organisme yang merusak, mengganggu kehidupan, dan/atau mematikan tanaman dapat terjadi karena berbagai faktor yang berkaitan dengan budidaya tanaman sendiri, dengan organisme perusak, pengganggu kehidupan, dan/atau penyebab kematian tanaman, maupun dengan upaya perlindungan tanaman yang perlu dilakukan. Budidaya tanaman sendiri masih dilakukan secara ekstensif dan manual di negara-negara sedang berkembang sampai secara sangat intensif dan mekanis di negara-negara maju. Budidaya tanaman yang padat teknologi di negara-negara maju, bukan hanya dapat lebih bisa membuat kondisi lingkungan menjadi lebih sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman, tetapi juga lebih bisa mengurangi gangguan, kerusakan, maupun kematian tanaman yang disebabkan oleh berbagai organisme lain, daripada budidaya padat tenaga kerja di negara-negara sedang berkembang. Kemampuan negara-negara maju untuk melakukan hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah yang memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan perlindungan tanaman, baik melalui kebijakan yang dibuat maupun melalui dukungan terhadap penelitian dan pengembangan teknologi perlindungan tanaman.
Faktor yang juga menjadikan permasalahan perlindungan tanaman menjadi kompleks adalah kenyataan bahwa organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, dan/atau merusakan tanaman terdiri atas berbagai jenis yang kemampuannya untuk menyebabkan kehilangan hasil sangat beragam. Jenis organisme yang sangat banyak dan beragam tersebut mencakup golongan binatang, janur dan bakteria, virus, dan tumbuhan pesaing tanaman. Jenis-jenis organisme organisme perusak, pengganggu kehidupan, dan/atau penyebab kematian tanaman dari golongan binatang (animal) lazim disebut hama (pests), dari golongan jamur (fungi), bakteri (bacteria), dan virus (virus) disebut patogen (pathogens), dan dari golongan tumbuhan (plant) pesaing tanaman disebut gulma (weeds). Binatang hama, patogen, dan gulma secara keseluruhan juga disebut hama, dalam hal ini hama dalam arti luas (pests sensu lato), sedangkan hama golongan binatang atau binatang hama merupakan hama dalam arti sempit (pests sensu stricto). Khusus di Indonesia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hama dalam arti luas sekarang disebut Organisme Pengganggu Tumbuhan atau lazim disingkat OPT, yang didefinisikan sebagai:
semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan.Perhatikan bahwa dalam definisi ini digunakan istilah tumbuhan, bukan hanya tanaman sebagai jenis-jenis tumbuhan yang dibudidayakan, dan istilah pengganggu, yang dimaksudkan untuk mencakup pengertian merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian. Dalam bahasa sehari-hari, sering digunakan istilah menyerang. Istilah menyerang ini bukan hanya digunakan secara luas, tetapi juga secara salah kaprah sehingga penyakit yang bukan merupakan organisme pun juga dikatakan menyerang.
Berbagai jenis binatang, jamur, bakteria, dan virus, maupun tumbuhan memperoleh status sebagai OPT melalui berbagai cara untuk menyebabkan kehilangan hasil:
- Memakan bagian-bagian tanaman dengan berbagai cara. Organisme pengganggu tumbuhan dari jenis binatang merusak dan/atau mengganggu kehidupan tanaman atau hasil tanaman dengan cara ini. Bagian-bagian tanaman yang dimakan akan mengalami kerusakan secara mekanik sehingga bila terjadi pada bagian yang merupakan hasil maka akan mengurangi berat atau mutu.
- Mengganggu proses fisiologis tanaman. Kerusakan dengan cara ini ditimbulkan oleh organisme pengganggu dari golongan binatang, patogen, maupun gulma. Serangga penggerek batang dan patogen yang hidup pada pembuluh angkut akan mengganggu transportasi unsur hara dan fotosintat. Jenis gulma tertentu dapat mengganggu proses fisiologis tanaman dengan cara menghasilkan senyawa kimia tertentu.
- Menyaingi atau mengganggu dalam memperoleh sumberdaya kebutuhan hidup tanaman. Kerusakan dan gangguan dengan cara ini ditimbulkan terutama oleh gulma dalam hal memperoleh air, unsur hara, sinar matahari, dan ruang hidup. Patogen tertentu juga dapat menimbulkan gangguan ini, misalnya jamur jelaga yang menutupi permukaan daun sehingga menghambat proses fotosintesis.
- Menjadi perantara penularan organisme lain yang lebih merusak. Organisme tertentu merusak atau mengganggu kehidupan tanaman dengan menjadi perantara penularan bagi organisme lain yang lebih merusak. Misalnya, wereng cokelat, menyebabkan kerusakan langsung yang kurang berarti dibandingkan dengan kerusakan yang disebabkan oleh virus penyebab penyakit tungro yang ditularkannya.
- Menjadi tempat bertahan dan sumber penularan. Pada saat tanaman tidak tersedia, gulma dapat menjadi tempat bertahan hidup bagi jenis-jenis organisme penggangu tertentu sehingga pada musim tanam berikutnya organisme pengganggu yang bertahan tersebut menjadi sumber penular terhadap tanaman yang dibudidayakan.
- Menghasilkan racun yang dapat mengkontaminasi hasil. Berbagai jenis patogen menghasilkan senyawa kimia beracun sebagai metabolit sekunder dan senyawa beracun tersebut dapat mengkontaminasi hasil tanaman. Organisme penggaggu tumbuhan dari jenis jamur tertentu, misalnya Aspergillus dan Fusarium, menghasilkan racun dalam kategori ini.
- Mencemari dengan keberadaan organisme yang bersangkutan. Organisme pengganggu tumbuhan yang memakan bagian tanaman yang berupa hasil akan menjadi pencemar (kontaminan) pada hasil pada saat dikonsumsi atau dijual. Keberaadaan organisme pengganggu sebagai kontaminan pada hasil menyebabkan hasil menjadi kurang layak dikonsumsi atau harganya rendah pada saat dijual. Misalnya, kumbang bubuk merupakan kontaminan terhadap hasil jagung.
- Kemampuan merusak yang dimiliki oleh setiap individu jenis organisme yang bersangkutan, ditentukan terutama oleh sifat-sifat bawaan jenis organisme yang bersangkutan,
- Jumlah individu jenis organisme yang bersngkutan, pertumbuhan dan perkembangan populasinya, yaitu jumlah individu-individu jenis organisme tersebut pada tempat dan waktu tertentu, dipengaruhi oleh keadaan lingkungan dan aktivitas manusia,
- Kepentingan manusia terhadap jenis tanaman yang dirusak oleh jenis organisme yang bersangkutan, kepentingan manusia terhadap setiap jenis tanaman juga tidak sama sehingga kerusakan yang terjadi pada satu jenis tanaman dan pada jenis tanaman lain, meskipun keparahannya sama, tidak akan bernilai sama.
Untuk melindungi tanaman dari gangguan berbagai jenis OPT, petani perlu melakukan perlindungan tanaman. Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, perlindungan tanaman merupakan "segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan". Perlindungan tanaman tersebut, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, "... dilaksanakan melalui kegiatan berupa (a) pencegahaan masuknya OPT ... atau tersebarnya ke area lain ... (b) pengendalian OPT, (c) eradikasi OPT". Sebagaimana juga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, “Pelaksanaan perlindungan tanaman ... menjadi tanggung jawab masyarakat dan Pemerintah.” Karena merupakan kewajiban maka petani perlu melaksanakan perlindungan tanaman. Akan tetapi, bagaimana dapat melaksanakan perlindungan tanaman bila tidak menyadari bahwa OPT dapat menimbulkan kehilangan hasil sedemikian besar. Kalaupun menyadari, bagaimana dapat melaksanakan perlindungan tanaman kalau tidak tahu perlindungan tanaman harus diprioritaskan terhadap OPT yang mana. Meskipun mengetahui perlindungan tanaman harus dilakukan OPT yang mana, petani sering tidak melaksanakannya karena mengalami kesulitan biaya. Pemerintah memang membantu melaksanakan perlindungan tanaman, tetapi menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, hal itu baru bisa dilakukan “apabila terjadi eksplosi.”
Uraian di atas menunjukkan bahwa kerumitan permasalahan perlindungan tanaman terjadi bukan semata-mata karena banyaknya jenis organisme yang berpotensi menjadi OPT, tetapi juga karena banyaknya kepentingan manusia yang diharapkan dapat dipenuhi dari tanaman. Dalam melindungi tanaman dari OPT guna mewujudkan kepentingan yang diharapkannya dari tanaman, manusia justru melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan permasalahan baru. Intensifikasi pertanian sebagai bagian dari Revolusi Hijau pada awalnya memang seakan-akan dapat mengatasi permasalahan, tetapi pada akhirnya justru menimbulkan masalah baru. Pembudidayaan satu jenis tanaman dalam areal yang luas secara monokultur dan terus menerus, yang disertai dengan pemupukan dalam dosis tinggi dan penggunaan pestisida yang pada mulanya dipandang sebagai ‘obat’ untuk melindungi tanaman, ternyata kemudian justru menimbulkan eksplosi OPT.
Eksplosi (explosion), yang juga lazim disebut ledakan (outbreak), tersebut terjadi karena budidaya monokultur secara terus menerus dengan pemupukan dosis tinggi menguntungkan pertumbuhan populasi OPT, sedangkan penggunaan pestisida secara sembarangan dapat menyebabkan OPT menjadi resisten, yaitu menjadi tahan terhadap herbisida dengan bahan aktif tertentu. Penggunaan pestisida, yang sesungguhnya bukan obat melainkan racun, selain membunuh OPT sasaran, juga dapat membunuh berbagai organisme bermanfaat, termasuk organisme yang menjadi musuh alami (natural enemies) bagi OPT sasaran. Sebagaimana dengan manusia yang menghadapi OPT sebagai musuh, dalam ekosistem alami OPT menghadapi berbagai organisme lain sebagai musuh. Hal ini terjadi karena dalam ekosistem, berbagai jenis organisme berinteraksi dalam proses makan memakan yang disebut jejaring makanan. OPT merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tanaman, sementara berbagai organisme lain juga melakukan hal yang sama terhadap OPT. Namun dalam ekosistem pertanian, yang juga lazim disebut agroekosistem, penggunaan herbisida menyebabkan sebagian besar musuh alami mati sehingga OPT dapat berkembang biak dengan cepat karena tidak ada yang memakannya sebagaimana yang terjadi pada ekosistem alami.
Kerumitan permasalahan perlindungan tanaman sebenarnya belum selesai sampai di sini. Berbagai permasalahan lain akan diuraikan lebih lanjut pada tulisan-tulisan selanjutnya. Namun sebelum mengakhiri tulisan ini, perlu dipahami bahwa kerusakan, gangguan kehidupan, atau kematian yang disebabkan oleh OPT terhadap tanaman dapat terjadi setiap saat, mulai sejak benih ditugal sampai dengan ketika hasil panen telah disimpan. Kerusakan, gangguan kehidupan, dan/atau kematian tanaman yang terjadi menjelang panen, atau lebih-lebih lagi ketika hasil sudah disimpan, akan menyebabkan semua biaya produksi, pengangkutan, dan penyimpanan menjadi sia-sia. Hal ini berbeda dengan produksi rendah yang terjadi karena petani lalai mengolah tanah, mengairi, atau memupuk, yang karena tidak dilakukan maka petani tidak perlu mengeluarkan biaya. Dalam hal terjadi eksplosi OPT, bukan hanya produksi menjadi rendah atau bahkan benar-benar gagal, tetapi semua biaya produksi yang telah dikeluarkan untuk mengolah tanah, membeli benih, melakukan pengairan, memupuk, dan sebagainya, akan hilang sia-sia. Bila petani memperoleh biaya tersebut dari meminjam, dari orang lain atau dari bank, maka pinjaman tetap harus dilunasi. Dalam hal petani tidak mengolah tanah dengan semestinya, tidak mengairi, atau tidak memupuk, petani tidak perlu mengembalikan apa-apa kepada siapapun.
Softskill
Bagikan tulisan ini melalui Google +, Facebook, atau Twitter dengan mengklik ikon berbagi yang terdapat di bagian bawah tulisan. Kemudian berikan komentar dengan menggunakan alamat email yang menggunakan nama sebenarnya, dengan cara mengetikkan dalam kotak Masukkan komentar Anda... mengenai apa yang dapat dipahami dari tulisan di atas dan ajukan pertanyaan mengenai hal-hal yang belum dipahami dan kemudian mengklik tombol Publikasikan. Sampaikan komentar dan pertanyaan maksimum sebanyak 150 kata selambat-lambatnya pada 2 Maret 2018.
Hak cipta tulisan ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License.
Untuk memahami tulisan singkat ini secara lebih tuntas, silahkan klik setiap tautan yang tersedia. Bila Anda masih mempunyai pertanyaan, silahkan sampaikan melalui kotak komentar di bawah ini.
No comments