Pakan Pabrikan Besar tak Sesuai Standar
Peternakan ayam potong.[via ayampotongjakarta] |
Kebijakan pinjam jagung pada korporasi besar saat ini digalakkan pemerintah sembari menunggu jagung impor yang akan datang pada awal tahun 2019. Namun demikian, peternak keluhkan kualitas dan kadar jagung yang ada tidak sesuai standar kebutuhan ayam ternak.
“Ini sudah terkonfirmasi bahwa kandungan jagung broiler ini sekarang tinggal 25-35% yang biasanya 50-55%. Korporasi itu ngasih jagung, sementara stok jagung mereka tidak banyak,” kata Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi, Kamis, 22 November 2018.
Sugeng menjelaskan, normalnya kadar jagung dalam pakan ternak adalah 50% jagung. Kadar ini dinilai sebagai standar pakan ternak untuk mencukupi kebutuhan ayam dengan kualitas baik.
“Biasanya pakan ayam itu 50% jagung, tapi sekarang enggak bisa karena harga jagung yang mahal. Sehingga penggunaannya dikurangi,” jelasnya.
Menurut, Sugeng saat ini harga jagung mencapai Rp 6.150 per kg, bahkan ia membenarkan harga jagung lokal berpotensi mencapai angka Rp 7.000 per kg di awal tahun.
“Kalau jagungnya surplus mustinya harganya kompetitif dong. Saat ini data yang saya terima harga jagung 6.150 per kg . Ya semoga ada panen dan semoga impornya juga datang,” ungkapnya.
Terkait dengan polemik jagung ini, ia berharap pemerintah harus menjamin ketersediaan jagung di pasaran serta harga yang kompetitif. Kebijakan pinjam jagung bahkan dinilai hanya menyelamatkan sementara namun kualitas yang tidak optimal akan menambah kerugian peternak.
“Pemerintah seharusnya segera mengadakan jagung. Baik produk petani kita, maupun impor jadi kita harus ada ketahanan jagung yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Ketahanan pangan itu kalau stok tidak cukup kita bisa impor ya, bukan berarti anti impor,” tegasnya.(kontan)
No comments