Asuransi Cabai dan Bawang Masih Dikaji
Cabai dan bawang merah. [via skalanews] |
Kementerian Pertanian (Kementan) sejauh ini masih melakukan pengkajian terhadap asuransi yang dikhususkan untuk cabai dan bawang. Hal ini dikarenakan belum ada kesepakatan antara praktisi asuransi dan penyelenggara asuransi terhadap beberapa hal.
“Masih dalam proses dan belum final,” kata Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sri Kuntarsih, melalui pesan singkat, Ahad, 25 November 2018.
Saat ini asuransi pertanian pemerintah yang sudah berjalan adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di mana progresnya sudah melebihi target luas area yang ditargetkan pemerintah yakni 1 juta ha lahan di seluruh Indonesia.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Pending Dadih Permana menyebut bahwa proses kajian untuk asuransi cabai dan bawang sejauh ini mengalami kendala dalam menetapkan cover risiko dan besaran premi. Ia pun tidak dapat memastikan kapan asuransi cabai dan bawang akan mulai diimplementasikan.
“Belum, itu masih progres saja ya. Karena itu masih belum di tentukan risiko apa yang akan di cover. Lalu yang kedua berapa besaran premi, ini masih ada perdebatan antara praktisi asuransi dan penyelenggara asuransi,” ungkap Dadih.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa meski asuransi ini diperlukan untuk menjamin petani cabai dan bawang, namun sejauh ini petani cabai dan bawang memiliki kondisi ekonomi yang sejahtera. Oleh sebab itu Kemtan mendorong para petani untuk melakukan auransi secara mandiri.
“Kami akan menyiapkan kajiannya saja. Karena petani cabai dan bawang relatif ekonominya lebih berkemampuan,” ujarnya.
No comments