Agensia Hayati
Apa sih Agensia Hayati itu…. Nah usut punya usut..Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 411 tahun 1995, definisi agen hayati yaitu setiap organisme yang meliputi spesies, subspesies, varietas, semua jenis serangga, nematoda, protozoa, cendawan (fungi), bakteri, virus, mikoplasma, serta organisme lainnya dalam semua tahap perkembangannya yang dapat dipergunakan untuk keperluan pengendalian hama dan penyakit atau organisme pengganggu, proses produksi, pengolahan hasil pertanian, dan berbagai keperluan lainnya. Atau kalau boleh dengan bahasa yang mudah pengertian agen hayati adalah Jasad renik yang dalam melangsungkan kehidupannya menghambat, mempengaruhi dan atau membunuh makhluk lain.
Jenis Agen Hayati
1. Agen Antagonis
Mikroorganisme yang dapat menghambat pertumbuhan patogen penyebab penyakit pada tumbuhan, terutama patogen tular tanah dengan cara persaingan hidup dan bloking area. Mikroorganisme dalam golongan ini antara lain: Trichoderma, Gliocladium, Pseudomonas Flourscent, Paenibacillus Polymixa
2. Agen Entomopatogen
Merupakan mikroorganisme yang menyebabkan infeksi dan menimbulkan penyakit pada serangga hama. Mikroorganisme dalam golongan ini antara lain: Beauveria Bassiana, Leucacillium Leucani, Metharizium Anisopleae, Bacillus thuringiensis, Verticilium lecanii
3. PGPR
Merupakan bakteri bermanfaat bagi pertumbuhan tanaman yg. Mengkolonisasi perakaran dengan mekanisme:
a. Menekan perkembangan penyakit (Bioprotektan): P.Tular tanah
b. Memproduksi fitohormon(Biostimulant):IAA,GA3
c. Meningkatkan ketersidaan nutrisi bagi tan. (Biofertilizer ): meningkatkan penyerapan pengambilan unsur N,Fe,Mn.
d. Meningkatkan jml perakaran halus,luas permukaan akar bertambah,kemampuan menyerap nutrisi dan air meningkat.
Contoh Bakteri : Bacillus Lateraporeus var BoDe
Hal-hal yang perlu diperhatikan dlm aplikasi AH.
1. Alat semprot/tangki hrs bersih dari bahan kimia/pestisida.
2. Aktu aplikasi matahari sdh redup ungtuk menghindari sinar ultra violet ( sore sth jam 15.00 dan padi sbl jam 09.00 )
3. Agar hasil maksimal pengendalikan dilakukan 1 minggu sekali pada keadaan kronis
4. Untuk pencegaahan aplikasi 2 minggu sekali.
No comments